Negeriyangtercintainibarumampu mengumpulkanpajak pada tingkat 13% Produk Domestik Bruto, di mana 0,4% adalah disumbang oleh Pajak dan Retribusi Daerah. Dengan bahasa sederhana dikatakan bahwa baru 13% pendapatan kotorpenduduknegeriinidanhanya0,4%disumbangkan olehPajakDaerahdanRetribusi Daerah.Sungguhsangatrendah,jika dibandingkandengan negara tetangga Malaysia dan Thailand yang tingkatpajaknya adalahsekitar18%PDB, apalagijikadibandingkan dengannegaramajusepertiJepangdan Koreadengantingkatpajaknya masing-masingsekitar28%dan26%PDB.