Hampir sepanjang 20 tahun terakhir kita menyaksikan perluasan tumbuhnya organisasi regional secara menakjubkan. Hal ini dekat dengan paham “New Regionalism” sebagai model alternatif kerjasama regional. Banyak organisasi regional dewasa ini yang terilhami oleh model Uni Eropa sebagai contoh integrasi regional. Jauh dari meniru sifat keanggotaan Uni Eropa yang selektif supranasional, keanggotaan organisasi non Barat mengelompok dengan mempertahankan kedaulatan negara. Secara mengejutkan, beberapa diantaranya membentuk atau mendirikan badan parlemen yang biasanya diasosiasikan hanya terjadi dalam integrasi Eropa dan membuat aturan dan hukum dasar pemerintahan regional.