Penguasa Brunei Darussalam, negara kecil yang kaya minyak di Asia Tenggara, Sultan Hassanal Bolkiah pada 1 Mei 2014 lalu telah meresmikan pemberlakuan hukum pidana Islam di kerajaan itu. Keinginan untuk pemberlakukan hukum pidana Islam itu sendiri telah dipublikasikan sejak Oktober 2013 yang lalu.