Beredar kabar di media bahwa Presiden Joko Widodo akan menetapkan sebuah jabatan baru: Kepala Staf Kepresidenan. Barangkali ia akan memperoleh kedudukan setingkat menteri negara, karena disinyalir akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman kabinet yang direncanakan berlangsung hari ini (26/10). Belum ada konfirmasi resmi soal itu dan pula belum ada deskripsi lengkap soal jabatan itu. Namun dipastikan ia akan menjadi ring satu dalam unit kerja birokrasi yang memberikan layanan dan dukungan sehari-hari kepada Presiden.