Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KSM-TEMATIK 68 Penyulihan Pernikahan Dini dan Upaya Perlindungan Anak

31 Agustus 2021   18:14 Diperbarui: 31 Agustus 2021   18:14 126 1
Pernikahan Dini adalah pernikahan yang dilakukan oleh pasangan sebelum mencapai usia 18 tahun. Selain bisa berdampak buruk bagi kesehatan, pernikahan dini juga berpotensi memicu kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun