Dalam industri keuangan dan bisnis syariah, prinsip kepatuhan terhadap hukum syariah merupakan fondasi utama yang membedakannya dari sistem konvensional. Untuk memastikan prinsip ini dijalankan, setiap badan usaha syariah wajib memiliki Dewan Pengawas Syariah (DPS), DPS memegang peran vital dalam menjaga integritas, kepercayaan, dan keberlanjutan operasional badan usaha syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL