Berdasarkan dengan data yang terjadi dilapangan dan kepolisian yang yang mengatakan bahwa di era sekarang ini tindak kejahatan telah meningkat sebanyak sepuluh persen, tentu sejak pemerintah menerapkan PSBB yang diberlakukan di Indonesia. Beberapa kejahatan yang sangat menonjol adalah kasus cybercrime, jambret, pembobolan rumah, narkoba, penipuan offline dan online yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Hal ini tentu bukan tanpa alasan melihat dampak serius yang terjadi akibat virus Covid19 di Indonesia membuat orang-orang nekat melakukan kejahatan yang dapat membuat rugi orang lain baik secara materi, fisik maupun mental kejiwaan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL