Air limbah yang dibuang tanpa diolah terlebih dahulu telah mengakibatkan meningkatnya pencemaran lingkungan dan menurunnya kualitas air permukaan dan air tanah. Untuk menghindari terjadinya dampak pencemaran yang lebih berbahaya lagi, maka pemerintah telah menetapkan agar semua usaha mengolah limbah yang dihasilkannya sampai memenuhi baku mutu yang ditetapkan sebelum dibuang ke badan air.
KEMBALI KE ARTIKEL