Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Bertempat di PLHUT, Kepala MTsN 2 Bantul Ikuti Sosialisasi PMA Nomor 32 Tahun 2024

10 Januari 2025   02:57 Diperbarui: 10 Januari 2025   05:13 45 0
Bantul (MTsN 2 Bantul) - PMA (Peraturan Menteri Agama) nomor 32 tahun 2024 lahir untuk menggantikan Peraturan sebelumnya yaitu PMA Nomor 12 Tahun 2018 tentang nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi. Nomenklatur Jabatan Pelaksana yang telah ada sebelum Peraturan Menteri Agama ini berlaku akan disesuaikan dengan nomenklatur Jabatan Pelaksana dalam Peraturan Menteri Agama yang baru.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun