Aceh Singkil, 27 Juni 2024 -- Mahkamah Syar'iyah (MS) Singkil melaksanakan kegiatan verifikasi berkas dan pendaftaran perkara itsbat nikah gratis bagi kalangan tidak mampu di wilayah Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil. Sebanyak 40 berkas dari pasangan yang membutuhkan diverifikasi pada hari Kamis (27/6/2024). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Suro Makmur.
KEMBALI KE ARTIKEL