Hak Asasi Manusia atau disingkat HAM adalah hak-hak yang mempunyai nilai kemanusiaan dan telah ada sejak dalam kandungan.hak ini dimiliki setiap manusia karena bertujuan untuk memanusiakan manusia dan melindungi manusia,bersifat tidak tergantung dari pemberian oleh masyarakat ataupun Negara melainkan bersumber dari Tuhan yang Maha Esa.di Indonesia dasar-dasarHAM tercantum didalam UUD 1945 yang tertuang dalam beberapa pasal.