Indonesia Perlu Tiru Australia, Larang Anak Main Medsos
3 Desember 2024 06:29Diperbarui: 3 Desember 2024 06:3041254
Langkah berani diperlihatkan oleh pemerintah Australia yang secara resmi melarang anak berusia di bawah 16 tahun main media sosial, dengan mengesahkan undang-undang (UU) baru pada Kamis (28/11/2024).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.