Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Artikel Utama

Gaji Sudah Dipotong Pajak, Kenapa SPT Tetap Wajib Lapor?

6 Maret 2024   05:30 Diperbarui: 12 Maret 2024   01:59 718 102
Tanpa terasa sekarang sudah memasuki bulan Maret. Artinya, deadline untuk pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2023 wajib pajak orang pribadi, tinggal sekitar 20 hari.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun