Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Artikel Utama

3 Alasan Kenapa Karyawan Tak Sadar Gajinya Kena Pajak

5 Januari 2023   05:30 Diperbarui: 5 Januari 2023   07:27 890 63
Menteri Keuangan Sri Mulyani baru-baru ini mengumumkan bahwa mulai tahun ini, terhadap penerima gaji sebesar Rp 5 juta per bulan, terkena pemotongan pajak sebesar 5 persen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun