Bank Digital Jangan Bikin Nasabah Kepontal-pontal seperti Pinjol Ilegal
25 Oktober 2021 11:07Diperbarui: 26 Oktober 2021 04:53163171
Semakin banyaknya masyarakat yang terjerat utang dari pinjaman online (pinjol) yang beroperasi secara ilegal, telah direspon dengan tindakan penangkapan oleh pihak yang berwajib.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.