Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), relatif belum dikenal oleh masyarakat di luar Sulawesi. Provinsi ini diresmikan pada tanggal 5 Oktober 2004 sebagai pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Sulbar merupakan provinsi kedua termuda, setelah Provinsi Kalimantan Utara.
KEMBALI KE ARTIKEL