Ada dua kejutan dari pengungkapan kasus penghinaan melalui parodi lagu kebangsaan kita, "Indonesia Raya". Pertama, pelakunya bukan warga Malaysia, meskipun ada logo bendera Malaysia pada video parodi itu, tapi seorang Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua, ini yang lebih mengejutkan, pelakunya masih anak-anak berusia 11 tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL