Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Reshuffle Terbatas, Kemandulan Hak Prerogatif, dan Peran Ketum Parpol

12 Desember 2020   06:12 Diperbarui: 12 Desember 2020   06:35 350 49
Dengan ditangkapnya dua orang menteri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hampir bisa dipastikan, cepat atau lambat, Presiden Jokowi akan melakukan reshuffle terbatas. Terbatas dalam arti mungkin hanya dua  menteri yang ditangkap KPK itu saja yang diganti, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri Sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun