Minuman beralkohol diwacanakan akan dilarang dengan bergulirnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait hal tersebut di DPR. Tentu tujuannya demi menyelematkan masyarakat, khususnya generasi muda, jangan sampai masa depannya hancur karena kecanduan minuman yang sering juga disebut minuman keras (miras) itu.
KEMBALI KE ARTIKEL