Undang-Undang tentang Bank Indonesia (RUU BI) direncanakan akan direvisi. Sekarang ini yang berlaku adalah UU Nomor 23 Tahun 1999, meskipun sudah dua kali dilakukan amandeman. Revisi kali ini berdasarkan usulan Badan Legislasi DPR seperti yang diberitakan
cnnindonesia.com (2/9/2020).
KEMBALI KE ARTIKEL