Bagi para penggiat antikorupsi, sebetulnya tidak begitu kaget kalau Mahkamah Agung (MA) memotong hukuman sejumlah koruptor. Menurut catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sepanjang 2019-2020 setidaknya terdapat 20 perkara yang ditangani KPK, hukumannya dipotong oleh MA (
republika.co.id, 21/9/2020).
KEMBALI KE ARTIKEL