Pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah masing-masing, yang seharusnya tidak dilakukan secara beramai-ramai dengan para pendukung paslon, ternyata berlangsung seperti di masa normal saja, padahal kita lagi dilanda pandemi Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL