Peraturan PSBB DKI Masih Lemah, Pelanggar Tak Bisa Dipidanakan
18 September 2020 18:48Diperbarui: 18 September 2020 18:4919542
Ternyata mematuhi protokol kesehatan bukan hal gampang bagi sebagian masyarakat. Bahkan, bagi mereka yang berkantor di gedung yang nyaman pun, sekarang sudah menjadi tempat yang rawan bagi penularan Covid-19.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.