Keputusan pemerintah untuk tetap melakukan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang tak urung menimbulkan kekhawatiran sebagian masyarakat yang takut akan terjadinya kerumunan massa --yang pada gilirannya berpotensi menularkan Covid-19.
KEMBALI KE ARTIKEL