Financial Planner atau perencana keuangan (selanjutnya disebut PK) merupakan profesi yang sebetulnya sudah lama ada di negara kita. Awalnya profesi ini sebagai bagian dari divisi tresuri yang berada di bank-bank atau di perusahaan yang bergerak di bidang investasi, baik yang menginvestasikan dana milik perusahaan itu sendiri, maupun dana kliennya.
KEMBALI KE ARTIKEL