Sungguh tidak nyaman kondisi saat ini bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Institusi yang berfungsi sebagai regulator dan sekaligus sebagai pengawas semua Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang beroperasi di negara kita ini, dituding tidak mampu melakukan fungsinya dengan baik.
KEMBALI KE ARTIKEL