Di Nanggroe Aceh Darussalam, ada sebuah Qanun atau peraturan daerah yang berpengaruh besar terhadap sistem perbankan di sana. Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 mengatur bahwa seluruh lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh harus menggunakan prinsip syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL