Bahwa dalam penyusunan kabinet, Presiden mempunyai hak yang disebut dengan hak prerogatif, tentu banyak orang yang sudah mengetahuinya. Anak sekolah juga tahu karena menjadi materi pelajaran yang waktu dulu disebut Pendidikan Kewarganegaraan.
KEMBALI KE ARTIKEL