Selama ini, meskipun strategis, posisi Ketua DPR-RI, dari sisi popularitas tetap di bawah Presiden. Padahal secara ketatanegaraan, keduanya sejajar, tidak bisa saling menjatuhkan. Yang satu penguasa eksekutif, yang satu lagi penguasa legislatif.
KEMBALI KE ARTIKEL