Pada hari Senin (1/7/2019) yang lalu, saya mengurus langsung perpanjangan izin penggunaan makam almarhum adik saya di sebuah tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Timur untuk periode 2019-2022. Ini merupakan perpanjangan yang kesekian kalinya, karena sang adik meninggal dunia tahun 1995.
KEMBALI KE ARTIKEL