Seperti kasus pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Sumatera Barat, mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan bahwa sebelum memberikan persetujuan, ia telah berkonsultasi dengan BPKP. Tanpa
review BPKP, ia tak bersedia tanda tangan (Kompas, 4/5/2018).
KEMBALI KE ARTIKEL