Selama sembilan bulan dari awal tahun sampai akhir September 2017 ini, Pertamina mengalami pembengkakan pengeluaran sebesar sekitar Rp 19 trilyun. Penyebabnya adalah kenaikan harga minyak dunia menjadi 54 US dollar per barrel, padahal asumsi dalam menyusun anggaran di awal tahun adalah sebesar 46 US dollar per barrel. Di lain pihak, Pertamina tidak menaikkan harga jual bahan bakar, khususnya untuk jenis tertentu yang harganya ditetapkan oleh pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL