Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Teliti Tabungan Anda di Bank, Apakah Dijamin LPS?

28 Agustus 2017   12:11 Diperbarui: 1 September 2017   16:27 5003 14
Sekarang ini, para karyawan, baik yang berstatus pegawai negeri, karyawan perusahaan swasta ataupun badan usaha milik negara, tidak ada lagi yang menerima gaji secara tunai. Bahkan upah pekerja di pabrik pun kebanyakan dilakukan melalui bank. Demikian pula tenaga alih daya seperti petugas kebersihan di Jakarta, menerima imbalan dengan cara yang sama.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun