Sembilan puluh tujuh triliun rupiah dana yang terkumpul dari calon jamaah haji (calhaj), jelas jumlah yang amat besar. Ketika akhirnya pemerintah membentuk badan resmi yang dibentuk khusus untuk mengelola dana tersebut, langsung saja menuai pro-kontra dari berbagai kelompok masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL