Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan segera mempunyai hakim konstitusi yang baru, setelah Presiden Joko Widodo memilih Saldi Isra sebagai pengganti Patrialis Akbar yang telah dipecat karena terbelit kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
KEMBALI KE ARTIKEL