Pendataan ulang aset Pemprov DKI Jakarta, tak pelak lagi, akan menjadi pekerjaan besar yang tidak gampang. Hal ini antara lain dipicu oleh terungkapnya kasus pembelian tanah yang sebetulnya sudah milik Pemprov DKI, namun belakangan bisa diklaim sebagai punya seseorang.
KEMBALI KE ARTIKEL