Secara administrasi pemerintahan, sudah jelas negara kita tercinta ini terbagi atas 34 provinsi, dan nantinya masih mungkin bertambah lagi, bila ada lampu hijau dari Presiden dan DPR. Tentu kita berharap tidak ada lagi provinsi yang terlepas seperti Timor Timur yang menjadi negara Timor Leste.
KEMBALI KE ARTIKEL