Vincent menambahkan, kerja sama dengan Dompet Dhuafa yang telah diakui sebagai lembaga niriaba pengelola zakat, infak, dan sedekah bereputasi, diharapkan makin menguatkan keyakinan dan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat dan donasinya.
Dompet digital DANA diperkaya dengan beragam fitur untuk mengoptimalkan kegiatan sosial dan ekonomi digital para penggunanya. Selain dapat memanfaatkan layanan Kirim DANA untuk mengirimkan uang kepada pengguna lain yang membutuhkan, masyarakat juga bisa membayar zakat fitrah serta menyalurkan donasi ke kelompok-kelompok masyarakat yang ingin mereka bantu melalui fitur khusus Zakat & Donasi yang ada di dalam aplikasi dompet digital DANA.