Masyarakat Sumatera Barat masih memegang teguh aturan dan tata cara adat Minang dalam kehidupan sehari-hari. Warisan anduang puyang atau nenek moyang ini akan terus diterapkan secara turun-temurun kepada anak dan cucu. Harapannya, adat ini tetap lestari dan tidak luntur tergerus zaman.Termasuk bajapuik, tradisi pernikahan adat Minang yang hanya ada di daerah Padang Pariaman. Masyarakat di daerah ini memandang bajapuik sebagai suatu kewajiban untuk keluarga pihak perempuan untuk 'menjemput' pihak lelaki dengan uang japuik sebelum melangsungkan akad nikah.
KEMBALI KE ARTIKEL