Masih ingat pro kontra pembayaran uang diyat untuk pembebasan Satinah di Arab Saudi beberapa waktu yang lalu? Satinah, seorang TKW, dijatuhi hukuman pancung oleh hukum setempat. Dia dituduh membunuh majikannya di tempat ia bekerja. Nyawa Satinah bisa diselamatkan bila diberikan uang diyat sejumlah Rp 15 milyar kepada ahli waris korban. Pemerintah kemudian dianggap melalaikan kewajiban untuk melindungi warganya di luar negeri. Pemerintah diharapkan mampu menyelamatkan nyawa Satinah.
KEMBALI KE ARTIKEL