Dalam penjelasannya, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan bahwa para penipu menggunakan berbagai trik untuk mengelabui korbannya. Salah satu modus yang umum adalah dengan memberikan file yang harus diunduh, yang pada akhirnya ternyata merupakan file dengan ekstensi (.apk) yang berbahaya.
Menurut Semuel, para penipu biasanya membuat akun rekening dengan menggunakan identitas orang lain. Setelah rekening tersebut siap digunakan, uang akan ditransfer ke rekening tersebut, yang pada akhirnya berada di bawah kendali penipu.
"Ditemui di lapangan, mereka menggunakan orang lain untuk mendaftar dan setelah itu memberi upah. Kemudian, akun bank mereka yang digunakan untuk transaksi," jelas Semuel, sebagaimana dikutip dari CNBCIndonesi.Com, Minggu 4 Februari 2024.
Berikut adalah beberapa modus penipuan yang bisa menguras rekening korban yang perlu diwaspadai:
1. Tawaran Menggiurkan
Salah satu ciri penipuan adalah adanya tawaran yang terlalu menggiurkan dan tidak masuk akal. Misalnya, menawarkan harga ponsel atau barang lainnya yang jauh di bawah harga pasar.
Semuel menegaskan, "Jangan terkecoh dengan tawaran yang tidak masuk akal, seperti harga HP yang seharusnya Rp 10 juta tapi ditawarkan hanya Rp 2 juta. Ini sudah pasti scam."
2. Telepon, Chat, atau SMS Tidak Jelas
Ciri kedua adalah adanya pesan atau telepon yang tidak jelas dari pihak yang tidak dikenal. Hal ini bisa berupa undangan, pesan WhatsApp, atau SMS yang mencurigakan.
"Contohnya adalah undangan yang dikirim oleh orang yang tidak dikenal, atau pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenali. Masyarakat harus waspada dan tidak mudah terpancing untuk mengklik," tambah Semuel.
3. Penipuan Social Engineering
Para penipu juga sering menggunakan teknik social engineering, dimana mereka memanfaatkan kelemahan atau ketidaktahuan korban untuk melancarkan aksi penipuan.
"Mereka menggunakan social engineering, memanfaatkan kelemahan-kelemahan kita," tegas Semuel.
Dengan memahami modus operandi penipuan yang umum, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak menjadi korban dari praktik penipuan yang merugikan.
Semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat, perlu bekerja sama untuk mencegah dan memberantas kejahatan di dunia digital.