Di tengah gebrakan pemerintah melalui Kemenkominfo yang berniat menggantikan 50 juta e-KTP fisik dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada akhir tahun 2023, kita tak bisa mengabaikan kekhawatiran yang muncul. Transformasi ini, meski futuristik, harus dihadapi dengan bijak.
KEMBALI KE ARTIKEL