Pemilukada propinsi Banten telah usai. Perhelatan akbar masyarakat Banten dalam memilih pemimpinnya telah selesai diselenggarakan. Hasil rekapitulasi perhitungan suara KPUD Propinsi Banten menempatkan pasangan Ratu Atut-Rano Karno sebagai pemenang dengan meraih 49,65% suara. Mengungguli 2 pasangan lain yaitu Wahidin-Irna Narulita (38,93%) dan Jazuli-Makmun Muzaki (11,42%). Walaupun kemudian muncul gugatan terhadap hasil tersebut karena salah satu pasangan yang kalah lalu mengajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan akan digelar perdana sidang sengketanya pada 8 November 2011 mendatang, tetapi menarik melihat apa yang sebenarnya terjadi dari kemenangan Ratu Atut-Rano Karno tersebut, terutama berkaitan dengan keberhasilan Ratu Atut beserta keluarga besarnya menempati pos-pos penting kursi kepala daerah di setidaknya separuh dari jumlah kabupaten/kota di propinsi Banten.