Benar saja, Menteri Keuangan Sri Mulyani membenarkan bahwa penyusuan Perppu No. 2 Tahun 2020 disusun tanpa dilandasi pada naskah akademik. Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam webinar Business Talk Series yang digelar Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor pada Sabtu (27/6/2020).
KEMBALI KE ARTIKEL