Hampir semua ekonom dan ulama dunia sepakat bahwa keuangan islam merupakan solusi yang tak terbantahkan dalam menyelesaikan sembrautnya masalah sistem keuangan dunia. Keuangan islam menawarkan berbagai jenis instrumen yang bisa dijadikan alternatif bahkan solusi dalam bertransaksi keuangan. Dalam islam, prinsip utama yang harus dimiliki dalam setiap transaksi keuangan adalah prinsip halal. Secara prinsip tidak ada satupun dalil yang menyanggahnya. Namun, berdasarkan kehalalannya, saat ini secara umum kita bisa kelompokkan instrumen keuangan syariah menjadi dua, yaitu
clearly halal dan
unclearly halal. Beberapa instrument di level ijma’ jelas kehalalannya seperti mudharabah dan murabahah. Akan tetapi, ada beberapa instrumen keuangan yang masuk dalam isu kontroversial, sehingga di tingkat kesepakatan ulama belum jelas kehalalannya, seperti Bay’ Al-’Inah (penjualan dan pembelian kembali) dan tawarruq.
KEMBALI KE ARTIKEL