15 Oktober 2016 10:24Diperbarui: 15 Oktober 2016 10:33230
Protection of Forest & Fauna (PROFAUNA) Indonesia mencatat, sejak bulan Januari hingga pertengahan Desember 2015 silam terdapat setidaknya ada sekitar 5.000 kasus perdagangan satwa liar secara online, salah satunya melalui media sosial Facebook. Jumlah satwa liar yang diperdagangkan secara online itu meningkat cukup banyak dibandingkan dengan data tahun 2014, di mana sedikitnya ada 3.640 iklan di media sosial yang menawarkan berbagai jenis satwa liar. Lantas bagaimana di tahun 2016?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.