Moral hazard dapat terjadi di segala sektor kehidupan oleh pihak mana pun. Dalam bidang asuransi
moral hazard timbul
pertama karena adanya informasi asimetris antara perusahaan asuransi dengan nasabah, di mana nasabah dianggap mengetahui hal ihwal mengenai risiko yang akan diasuransikan dibanding yang dapat diketahui oleh pengetahuan dan teknik
underwriting perusahaan asuransi.
 Moral hazard ini menimbulkan kerugian yang tidak sedikit bagi perusahaan asuransi seperti contoh asuransi kesehatan yang banyak menimbulkan kerugian bagi perusahaan asuransi di negara negara maju seperti Amerika Serikat.
KEMBALI KE ARTIKEL