Di dalam Undang-undang terdapat peraturan tentang kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan raya. Akan tetapi banyak berita yang beredar tentang banyaknya kendaraan prioritas yang sering terhambat saat di perjalanan, seperti ambulan yang terhalang oleh konvoi mobil pejabat, terhalang oleh masyarakat sekitar.Â
KEMBALI KE ARTIKEL