Pada awal maret, Indonesia digegerkan dengan adanya masyarakat yang positif terkena virus corona. Pada saat itu pula Pemerintah mengambil langkah cepat agar dapat meminimalisir penularan dari virus tersebut. Pemerintah menerapkan sistem lockdown (berdiam diri dirumah dan melakukan aktivitas dan pekerjaan dari rumah) pada bulan Maret dan pemerintah melakukan lockdown tersebut sampai 3 bulan ke depan.
KEMBALI KE ARTIKEL