Media sosial adalah media online yang mengizinkan penggunanya untuk dengan mudah berpartisipasi, berinteraksi, berbagi atau berpartisipasi dalam berselancar media sosial tanpa batasan ruang dan waktu. Di sisi lain, dalam buku
Social Media for Government Gohar G. Khan menuturkan bahwa, media sosial mengizinkan penggunanya untuk dapat membuat dan berbagi informasi, opini, maupun minat dalam konteks yang berbeda (informasi, pendidikan, tujuan). Platform berbasis internet, satire, kritik, dll, agar dapat di akses oleh khalayak yang lebih luas.
Penggunaan media sosial diatur oleh bentuk-bentuk birokrasi, antara lain penggunaan teknologi informasi, strategi komunikasi, manajemen perubahan, manajemen pengetahuan, dan regulasi proses bisnis.
KEMBALI KE ARTIKEL